Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bank Mayapada Buka Suara Soal Rencana Diambil Alih Cathay

image-gnews
Bank Mayapada. facebook.com
Bank Mayapada. facebook.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Manajemen PT Bank Mayapada International Tbk buka suara terkait rencana kelompok usaha jasa keuangan asal Taiwan, Cathay Financial Holdings Co. Ltd, yang diisukan segera mengambil alih perseroan. Direktur Bank Mayapada Haryono Tjahjarijadi tidak membenarkan maupun menampik isu tersebut.

Namun, ia menjelaskan bahwa saat ini Cathay melalui Cathay Life Insurance merupakan salah satu pemegang saham pengendali Bank Mayapada. “Mereka (Cathay) memang punya keinginan untuk meningkatkan porsi kemilikannya sebagai bagian dari langkah strategis jangka panjang,” tuturnya saat dihubungi Tempo pada Senin, 13 Juli 2020.

Meski demikian, Haryono belum menjelaskan nilai valuasi dari modal yang akan dibenamkan perusahaan Taiwan itu di Bank Mayapada Internasional. Hari-hari ini, kata dia, jumlah saham dan komposisi kepemilikannya masih dalam tahap pembahasan oleh Cathay.

“Waktunya kapan juga masih dipersiapkan oleh Cathay,” tuturnya. Sedangkan pendiri Mayapada Group, Dato Sri Tahir, menyatakan saat ini belum ada pembahasan apa pun. “Belum ada pembicaraan,” katanya, singkat.

Cathay diketahui telah mengempit 37,33 persen saham di Bank Mayapada Internasional. Otoritas Jasa Keuangan pun sudah memberi lampu hijau untuk Cathay, perusahaan dengan aset total US$ 340 miliar, mengambil 51 persen atau lebih saham Bank Mayapada.

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III Otoritas Jasa Keuangan Slamet Edy Purnomo mengatakan Cathay sedang melakukan uji tuntas. “Asalkan punya komitmen untuk pengembangan bank yang lebih baik. Cathay adalah perusahaan besar yang sudah tidak diragukan lagi,” ujar Slamet.

Bank Mayapada Internasional masuk dalam catatan Badan Pemeriksa Keuangan sebagai satu dari tujuh bank yang bermasalah berdasarkan audit lembaga tersebut terhadap pengawasan OJK kepada bank umum periode 2017-2019.

Berdasarkan laporan majalah Tempo edisi 11 Juli, Bank Mayapada tersandung dalam konsentrasi kredit ke empat grup usaha yang terindikasi melanggar batas maksimal penyaluran kredit. Empat grup itu adalah Hanson International, Intiland, Saligading Bersama, dan Mayapada Grup sendiri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Slamet, indikasi pelanggaran BMPK tersebut ditemukan oleh OJK. Temuan itu lalu menjadi isi audit BPK terhadap OJK. Menurut Slamet, setelah temuan tersebut, OJK langsung menyusun rencana aksi agar pemilik Bank Mayapada Internasional menyelesaikan masalah tersebut. Tahir, pemilik bank, kata Slamet, sudah berkomitmen untuk merampungkan pelanggaran BMPK tersebut.

Komitmen penyelesaian itu salah satunya melalui penambahan modal ke bank. Adapun Tahir telah menambah modal berupa Rp 3,5 triliun dalam bentuk aset dan Rp 1,5 triliun dalam bentuk tunai.

Slamet mengakui tambahan modal itu belum cukup untuk menutup konsentrasi kredit ke empat grup yang mencapai Rp 24,1 triliun. OJK telah meminta kredit itu dilunasi dengan cara mengambilalih aset yang diagunkan oleh empat grup tersebut “Nilai agunannya Rp 17,9 triliun,” ujar Slamet.

Saat ini, kata Slamet, Bank Mayapada sedang berusaha menjual aset-aset tersebut agar bisa ditambahkan menjadi modal bank. Bila hasilnya masih kurang, Tahir disebut siap merogoh aset pribadinya. “Berikan kesempatan kepada pemilik untuk melakukan langkah perbaikan,” ujar Slamet.

Menurut Slamet, OJK yakin, masuknya Cathay sebagai pengendali, tambahan modal dari Tahir dan penjualan aset agunan bisa membereskan masalah Mayapada. “Jadi nasabah tidak perlu khawatir,” kata Slamet.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA | KHAIRUL ANAM | MAJALAH TEMPO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

17 jam lalu

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui usai acara Anugerah Bangga Berwisata di Indonesia pada Jumat, 15 Desember 2023 di Senayan, Jakarta Pusat. TEMPO/Amelia Rahima Sari
LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.


Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

20 jam lalu

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar (tengah), beserta jajarannya dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2024 di The St. Regis, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.


Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan saat konferensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023. Kenaikan proyeksi pertumbuhan ekonomi global di 2023 didorong oleh meningkatnya konsumsi dan investasi masyarakat hingga penyetopan kebijakan zero Covid-19 di Cina.  TEMPO/Tony Hartawan
Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.


Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

2 hari lalu

Massa berbaring setelah berunjuk rasa di kantor pusat Bank BTN, menyusul kasus dugaan hilangnya uang dari rekening, di Harmoni, Gambir, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.


Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

2 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock
Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?


Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

4 hari lalu

Fadjar Hutomo memberikan sambutan di acara Fintech Securities Crowdfunding (Finscoin) di Surabaya 24 Februari 2022
Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.


Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

4 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.


Hilirisasi Banyak Dimodali Asing, Bahlil Sentil Perbankan

5 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia. TEMPO/Adinda Jasmine
Hilirisasi Banyak Dimodali Asing, Bahlil Sentil Perbankan

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia buka suara soal dominasi penanaman modal asing (PMA) atau investasi asing ke sektor hilirisasi di Indonesia.


Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

5 hari lalu

Ilustrasi Kredit Perbankan. shutterstock.com
Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.


YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

7 hari lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.